“Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Tempilang dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pihak lain. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap mata rantai distribusi narkoba di wilayah Bangka Barat.
“Polres Bangka Barat berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” tegas Kapolres.
Kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dapat diwujudkan secara bersama-sama.
















