Adapun nilai kesetaraan sebesar 83,86 memperlihatkan adanya capaian positif dalam aspek pemenuhan hak dan kesempatan yang setara di tengah keberagaman masyarakat.
Secara nasional, sejumlah provinsi mencatat nilai KUB tinggi. Sulawesi Utara berada pada angka 95,84, disusul Maluku Utara 94,77, DI Yogyakarta 93,65, Kalimantan Utara 93,38, Kalimantan Timur 93,11, Sumatera Barat 85,02, dan Kepulauan Bangka Belitung 85,41.
Data dari IKUB Kemenag tersebut memperlihatkan bahwa Bangka Belitung termasuk daerah dengan tingkat kerukunan umat beragama yang tinggi. Kondisi ini menjadi modal sosial penting dalam menjaga stabilitas serta memperkuat kehidupan masyarakat yang majemuk.
















