“Remisi ini diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat, di mana perilaku dan ketaatan narapidana terhadap aturan dan program rehabilitasi di dalam Rutan menjadi faktor utama yang dipertimbangkan,” ucapnya.
Alan salah satu warga binaan mengaku bersyukur setelah diberikan remisi bebas oleh Rutan Mentok.
“Terlibat kasus pencurian. Sudah menjalani hukuman selama 3 tahun sepuluh bulan. Alhamdulillah bersyukur sudah bisa bebas setelah ini berdagang lagi di Pasar,” kata Alan
















