BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratKriminalLokal

Residivis Narkoba di Mentok Kembali Ditangkap Polisi

240
×

Residivis Narkoba di Mentok Kembali Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil digagalkan oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Kali ini, operasi dilakukan di Jalan Siswa, Dusun VII, RT 02, Desa Belolaut, Kecamatan Mentok, Senin (15/9/2025) malam.

Seorang pria berinisial HS alias PT (35), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan polisi. Dari tangan pelaku yang juga merupakan residivis kasus narkoba ini, petugas menemukan 10 paket sabu dengan total berat 2,70 gram.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Nikko Panderi sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku.

“Penggeledahan dilakukan disaksikan perangkat desa setempat. Dari kamar pelaku, tim berhasil menyita 10 paket sabu siap edar,” kata Yos, Selasa (16/9/2025).

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua timbangan digital, sejumlah plastik klip berbagai ukuran, beberapa potongan sedotan, kemasan plastik bekas snack, serta dua unit ponsel masing-masing merek Poco X5 hitam dan Xiaomi 10 putih.

Kini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat HS dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

error: