PANGKALPINANG – Sebanyak 16 ekor elang langka berhasil diamankan dari seorang pria di Bangka Belitung. Satwa dilindungi ini kemudian diserahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation di Air Jangkang, Kabupaten Bangka, untuk direhabilitasi.
Manager PPS Alobi Foundation, Endi R. Yusuf, menjelaskan bahwa elang-elang tersebut diamankan melalui operasi Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan pada 10 September lalu, di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
“Elang tersebut terdiri dari 13 ekor elang tikus (*Elanus caeruleus*) dan 3 ekor elang bondol (*Haliastur indus*). Keduanya termasuk satwa dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Elang bondol yang diterima terdiri dari dua ekor remaja dan satu ekor anakan. Sementara itu, elang tikus meliputi tiga ekor dewasa, lima remaja, dan lima anakan. Seluruh satwa telah menjalani pemeriksaan medis oleh tim dokter hewan Alobi Foundation dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Saat ini, dua ekor elang bondol remaja telah dipindahkan ke kandang rehabilitasi, sementara sisanya masih menjalani masa karantina sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya
Endi juga menekankan bahwa elang bondol dan elang tikus adalah satwa asli (native) dari Bangka Belitung. Satwa-satwa ini memegang fungsi penting dalam menjaga stabilitas ekosistem, terutama dalam pengendalian populasi binatang kecil yang bisa menjadi hama bagi pertanian dan perkebunan warga.
Alasan utama maraknya perdagangan satwa jenis elang adalah karena spesies mereka dilindungi dan memiliki nilai jual tinggi. Di samping itu, habitat elang di Babel semakin menyempit akibat pembukaan lahan besar-besaran, terutama oleh aktivitas pertambangan ilegal.
Sementara itu, dari kegiatan tersebut tim GAKKUM dan BKSDA Sumsel, menangkap seorang pemuda yang menjual satwa liar dilindungi melalui media sosial tersangka.
“Kami sangat mengapresiasi tim GAKKUM Wilayah Sumatera dan BKSDA Sumatera Selatan yang berhasil mengungkap kasus penjualan satwa ilegal ini,” ujar Endi.