BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terus mematangkan persiapan menuju penilaian Posyandu 6 SPM Tingkat Nasional 2026, dengan menunjuk Posyandu Flamboyan di Desa Buyan Kelumbi, Kecamatan Tempilang, sebagai wakil daerah.
Sebelumnya, Posyandu Flamboyan yang berada di Desa Buyan Kelumbi, Kecamatan Tempilang berhasil meraih juara satu lomba Pelaksanaan Terbaik Posyandu di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani pada (21/112025) lalu di kantor Gubernur.
Persiapan dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) bersama perangkat daerah terkait, pada Senin (24/11/2025) pagi.
Pertemuan ini membahas berbagai langkah penguatan layanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi indikator utama dalam penilaian nasional.
Hadir dalam rapat tersebut Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bappelitbangda, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, PUPR, unsur kecamatan, desa, serta tenaga kesehatan seperti Kepala Puskesmas, bidan desa, dan kader posyandu.
Ketua TP-PKK Bangka Barat, Evi Astura Markus menegaskan bahwa persiapan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Posyandu Flamboyan memenuhi seluruh indikator penilaian nasional.
“Pemkab Bangka Barat berkomitmen memberikan dukungan maksimal agar Posyandu Kamboja siap mengikuti penilaian tingkat nasional. Koordinasi lintas sektor sangat penting, karena keberhasilan posyandu bergantung pada peran bersama,” ujarnya.
Penguatan Layanan 6 SPM di Posyandu
Berdasarkan dokumen pelaksanaan Posyandu 6 SPM, layanan yang menjadi fokus meliputi:
SPM Pendidikan: penyuluhan kesehatan di sekolah, penyediaan pojok baca, pendataan keluhan pendidikan hingga verifikasi bersama pemerintah desa.
SPM Kesehatan: layanan posyandu untuk seluruh siklus kehidupan, kunjungan rumah, penjemputan sasaran, hingga rujukan kesehatan.
SPM Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: pendataan dan verifikasi keluhan sanitasi, jalan rusak, MCK, hingga rumah tidak layak huni.

















