Nasional

TNI AD Gagalkan Penyelundupan 22 Paket Sabu di Perbatasan RI–Malaysia

35
×

TNI AD Gagalkan Penyelundupan 22 Paket Sabu di Perbatasan RI–Malaysia

Sebarkan artikel ini
Penyerahan barang bukti oleh anggota TNI. Foto: Istimewa.
Penyerahan barang bukti oleh anggota TNI. Foto: Istimewa.

NASIONAL – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan aparat TNI Angkatan Darat di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Kali ini, prajurit Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonkav 13/SL mengamankan puluhan paket sabu yang diduga hendak diedarkan melalui jalur tidak resmi.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan TNI AD dalam menjaga wilayah perbatasan negara dari berbagai ancaman lintas negara, khususnya peredaran narkotika yang kerap memanfaatkan jalur tikus di kawasan rawan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengungkapan kasus bermula dari hasil pemantauan intensif Pos TNI Tanjung Aru yang mencurigai adanya peningkatan aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan malam hari. Pola pergerakan yang tidak biasa tersebut mengarah pada dugaan kuat adanya aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Satgas Pamtas Yonkav 13/SL segera bergerak cepat menuju lokasi sasaran. Tim melaksanakan pengecekan secara tertutup disertai penyekatan dan penyisiran terbatas guna mengantisipasi keberadaan pelaku serta kemungkinan ditinggalkannya barang bukti.

Dalam proses penyisiran, prajurit menemukan sebuah tas selempang hitam yang disembunyikan di area semak-semak. Tas tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pelaku yang melarikan diri. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat 22 paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu, serta sejumlah alat isap narkotika berupa tiga bong dan empat korek api.

Selanjutnya, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL melaporkan penemuan tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sebatik dan pihak Kepolisian Resor Nunukan. Berdasarkan hasil koordinasi, seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sebatik Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan dan dedikasi prajurit di lapangan.

Menurutnya, penggagalan ini mencerminkan komitmen kuat TNI AD dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terhadap kejahatan transnasional.

error: