PANGKALPINANG – Peredaran narkotika jenis ekstasi kembali digagalkan aparat kepolisian di Kota Pangkalpinang. Ribuan pil haram yang diduga siap edar berhasil disita dalam operasi yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang. Nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Pengungkapan kasus narkoba di Pangkalpinang ini menjadi perhatian publik, mengingat jumlah pil ekstasi yang disita mencapai ribuan butir.
Seorang pria berinisial YF diamankan polisi dan kini harus kembali berhadapan dengan hukum atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengungkapkan dalam konferensi pers, Senin (23/2/2026), bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 3.173 butir pil ekstasi dari tangan tersangka.
YF ditangkap pada Sabtu (21/2/2026) di kediamannya di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran ekstasi di wilayah tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan kurang lebih 3.000 butir pil ekstasi di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah tersangka di Pangkalbalam dan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Girimaya,” ujar Kombes Pol Max Mariners.
Selain menyita ribuan pil ekstasi, polisi juga mengungkap bahwa YF merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa tersangka telah lama terlibat dalam peredaran narkotika di Pangkalpinang.
Kapolresta menjelaskan, harga jual satu butir pil ekstasi di pasaran berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Dengan jumlah sekitar 3.000 butir yang diamankan, total nilai barang bukti diperkirakan mendekati Rp1 miliar.
“Satu butir pil ekstasi tersebut dijual dengan harga berkisar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Dengan jumlah sekitar 3.000 butir yang berhasil diamankan, ditaksir mencapai kurang lebih Rp1 miliar,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Yandri, menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di balik peredaran ekstasi tersebut.















