Bangka Belitung

Menteri Bahlil: Kementerian ESDM Segera Tetapkan Harga Minimum Timah

19
×

Menteri Bahlil: Kementerian ESDM Segera Tetapkan Harga Minimum Timah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyelundupan timah. Foto: Rizki Ramadhani
Ilustrasi penyelundupan timah. Foto: Rizki Ramadhani

BANGKA BELITUNG – Pemerintah pusat memastikan langkah konkret untuk menstabilkan sektor pertimahan nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan akan segera menerbitkan regulasi penetapan harga minimum timah guna melindungi pendapatan masyarakat, khususnya penambang di daerah penghasil.

Kebijakan tersebut diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam mencegah praktik pembelian timah dengan harga rendah yang merugikan rakyat. Regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan kepastian harga sekaligus menjaga keberlanjutan industri timah nasional.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri dan melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2025–2030 yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel, Minggu (25/1/2026) kemarin.

Menurut Bahlil, penetapan Harga Pokok Minimum (HPM) timah menjadi langkah strategis agar hasil tambang rakyat tidak dibeli dengan harga yang tidak wajar. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan nilai ekonomi timah tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penambang.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan DPR RI, guna mematangkan regulasi tersebut agar dapat segera diberlakukan secara resmi.

“Pengaturan harga minimum timah ini adalah bagian dari upaya menjaga pendapatan rakyat. Pemerintah tidak ingin masyarakat dirugikan dalam aktivitas pertambangan yang menjadi sumber penghidupan utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa keberadaan regulasi ini tidak hanya berpihak pada masyarakat, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi dunia usaha untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, iklim investasi yang baik harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Investor, masyarakat, dan negara harus sama-sama memperoleh manfaat agar tercipta keseimbangan ekonomi yang berkeadilan.

Dengan diterbitkannya regulasi harga minimum timah tersebut, pemerintah berharap tata kelola pertambangan timah ke depan menjadi lebih transparan, berkeadilan, serta mampu memperkuat perekonomian daerah penghasil timah, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

error: