NASIONAL – Fenomena gerhana Bulan total yang diperkirakan terjadi pada Selasa (3/3/2026) petang selepas Maghrib menjadi momen istimewa bagi umat Islam di Indonesia. Selain dapat disaksikan di seluruh wilayah Tanah Air, peristiwa astronomi ini juga menjadi waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan salat gerhana bulan atau salat khusuf.
Dalam ajaran Islam, salat gerhana bulan termasuk ibadah sunnah yang memiliki keutamaan tersendiri. Para ulama menjelaskan bahwa ibadah ini menjadi bentuk ketaatan sekaligus refleksi spiritual atas tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang tampak di alam semesta.
Mengacu pada keterangan di laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain (Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 2002) halaman 108 menegaskan bahwa hukum salat khusuf adalah sunnah muakkadah. Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Muslim.
Ia menjelaskan, tata caranya secara umum tidak jauh berbeda dengan salat sunnah biasa. Namun, terdapat beberapa ketentuan khusus yang membedakannya dari salat sunnah lainnya.
Tiga Tingkatan Salat Gerhana Bulan
Menurut Syekh Nawawi, shalat gerhana memiliki tiga tingkatan pelaksanaan.
Tingkatan pertama adalah yang paling sederhana, yakni dua rakaat seperti salat sunnah pada umumnya.
Tingkatan kedua merupakan level pertengahan, dengan dua kali rukuk dan dua kali sujud di setiap rakaat.
Sedangkan tingkatan ketiga adalah bentuk paling sempurna, yakni membaca surat-surat panjang setelah Al-Fatihah seperti Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, atau surat lain yang setara panjangnya. Pada tingkatan ini, durasi rukuk dan sujud disesuaikan dengan panjang bacaan surat. Semakin panjang bacaan, semakin lama pula rukuk dan sujudnya.
Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan
Untuk tingkat pertengahan, pelaksanaan salat gerhana bulan dimulai dengan niat bersamaan takbiratul ihram. Berikut bacaan niatnya:
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ.













