BANGKA BARAT – Praktik percaloan tiket di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali mencuat di tengah arus mudik Lebaran 2026.
Fenomena ini bukan barang baru, bahkan sebelumnya pada arus mudik lebaran 2024 lalu sempat menyeret oknum petugas keamanan (satpam) yang bertugas di pelabuhan hingga berujung proses hukum.
Saat itu, modus tersangka berinisial AL menjanjikan korban mendapatkan tiket untuk keberangkatan kapal. Namun tidak bisa terpenuhi, sehingga korban melaporkan kasus penipuan ke pihak kepolisian.
Sejak jauh-jauh hari sebelum angkutan lebaran, tersangka AL menjanjikan korban bisa berangkat tanpa hambatan dari Pelabuhan Tanjung Kalian menuju ke Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, pada (8/4/2024) lalu.
Hampir dua tahun berselang, ironisnya kasus serupa kembali terjadi dan menimpa seorang pemudik asal Kabupaten Bangka Selatan. Korban harus menelan pil pahit kehilangan jutaan rupiah gegara ulah calo tiket.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyebut pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat oleh jajaran Satreskrim. Polisi juga mengimbau masyarakat agar membeli tiket melalui aplikasi resmi guna menghindari praktik serupa.
“(Pelaku) yang itu udah diamankan, tidak sampai satu jam langsung kita amankan. Tapi korban belum membuat laporan karena keburu menyeberang. Sudah ditangkap anggota Satreskrim saat itu, tinggal nantinya nunggu korban jadi tidak buat laporan,” katanya, Kamis (19/3/2026).
Eks Kapolres Bangka Tengah itu mengimbau masyarakat terlebih pemudik agar lebih berhati-hati dalam membeli tiket penyeberangan di pelabuhan yang dikelola oleh ASDP Cabang Bangka tersebut.
“Imbauan ke masyarakat agar melakukan pembelian langsung melalui aplikasi Ferizy dan jangan tergiur dengan ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bilamana ada masyarakat yang dirugikan silahkan segera membuat laporan ke kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pihak kepolisian telah menyiagakan personel untuk memberikan pelayanan dan pengamanan selama arus mudik berlangsung.















