BANGKA BELITUNG – Maraknya praktik pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Elvi Diana, menilai perlindungan konsumen di sektor ini masih perlu diperkuat melalui pengawasan yang lebih ketat dan menyeluruh.
Menurutnya, industri pinjaman daring harus dibenahi secara serius, terutama dalam aspek tata kelola dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai debitur. Ia menekankan bahwa langkah ini penting agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik yang tidak sehat.
“Perlu pengawasan lebih cermat dan menyeluruh, lalu pentingnya pembenahan tata kelola di sektor tersebut debi melindungi masyarakat sebagai debitur,” ujar Elvi Diana, Senin (13/4/2026).
Elvi yang juga berprofesi sebagai konsultan dan perencana keuangan turut menyinggung putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 terkait dugaan praktik kartel suku bunga pinjaman daring. Ia menilai putusan tersebut harus menjadi momentum bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan.
“Putusan KPPU ini harus menjadi momentum bagi OJK, untuk memperbaiki pengawasan industri pindar secara serius dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, persoalan utama yang kerap muncul dalam praktik pinjaman daring adalah tingginya suku bunga serta tenor pinjaman yang relatif singkat. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan yang menjadi pengguna utama layanan tersebut.
“Kondisi ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan yang menjadi pengguna layanan pindar,” ucapnya.
Selain itu, Elvi juga menyoroti praktik penagihan yang dinilai masih sering dilakukan secara tidak etis dan cenderung intimidatif. Ia meminta OJK memastikan seluruh pelaku usaha pinjaman daring mematuhi aturan penagihan yang manusiawi dan sesuai regulasi.
“OJK seharusnya telah memahami persoalan ini sejak lama, sayangnya selama ini perhatian terhadap pembenahan tata kelola industri pindar masih belum optimal,” katanya.















