PANGKALPINANG – Upaya penyelundupan ratusan balok timah ilegal dari Bangka Belitung menuju Tangerang, Banten, berhasil digagalkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 231 keping balok timah seberat sekitar 4,7 ton beserta dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman tanpa dokumen resmi.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Bangka Belitung dalam menindak praktik perdagangan dan penyelundupan timah ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara. Selain barang bukti berupa balok timah, polisi juga menyita dua unit kendaraan pengangkut serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Bim Rekoaji mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman balok timah tanpa dokumen lengkap menuju Pelabuhan Pangkalbalam pada Kamis (18/6/2026).
“Setelah menerima informasi, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 unit mobil pick up berwarna putih yang membawa 6 keping balok timah disekitaran jembatan Sungai Baturusa Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Pangkalpinang,” kata Bim Rekoaji, Jumat (19/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir berinisial YG, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, balok timah itu akan dibawa ke kediaman seorang pria berinisial HA di Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka.
“Setelah mendapati keterangan YG, kita langsung menuju rumah HA. Disana, kita juga temukan 225 keping balok timah dengan berat kurang lebih 4.635 kilogram yang disimpan digarasi mobil dengan ditutupi terpal,” ungkapnya.
Menurut Bim, seluruh balok timah tersebut telah dipersiapkan untuk dikirim ke Kota Tangerang menggunakan truk yang rencananya dikemudikan langsung oleh HA.
“Ratusan balok timah ini rencananya akan dikirimkan ke Kota Tanggerang, Banten menggunakan mobil truck yang nantinya dibawa langsung oleh HA,” sambungnya.
















