HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Pangkalpinang

Polda Babel Gagalkan Pengiriman 231 Keping Balok Timah Ilegal Tujuan Tangerang

×

Polda Babel Gagalkan Pengiriman 231 Keping Balok Timah Ilegal Tujuan Tangerang

Sebarkan artikel ini
Upaya penggagalan penyelundupan timah oleh Polda Babel. Foto: Istimewa.
Upaya penggagalan penyelundupan timah oleh Polda Babel. Foto: Istimewa.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Bangka Belitung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 231 keping balok timah dengan berat sekitar 4.743 kilogram atau sekitar 4,7 ton. Selain itu, turut diamankan dua unit kendaraan yang digunakan mengangkut timah serta sejumlah uang.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 161 UU RI Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus penyelundupan balok timah ilegal tersebut. Ia menyebutkan bahwa dua orang telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses hukum di Mako Polairud.

“Ya benar, kita sudah terima informasinya. Ada 2 tersangka termasuk ratusan balok timah sudah diamankan di Mako Polairud,” ucap Agus Sugiyarso.

Agus menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan implementasi komitmen Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam memberantas praktik penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.

“Tentunya, ini adalah upaya Polda Babel salah satunya penegakkan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun kekayaan negara,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas distribusi timah ilegal di Bangka Belitung. Polda Babel menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam penyelundupan maupun perdagangan hasil tambang tanpa dokumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

error: