BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui rapat koordinasi lintas sektor. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyatukan strategi pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, hingga pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman bencana saat musim kemarau.
Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, menegaskan penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Sinergi seluruh elemen dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi.
Yus Derahman mengajak seluruh peserta rapat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang biasanya meningkat saat cuaca ekstrem dan musim kering.
Hal itu disampaikan Yus Derahman saat rapat koordinasi dengan sejumlah pihak seperti BMKG Pangkalpinang, Perumdam Tirta Sejiran Setason, Polres Bangka Barat, Kejari Bangka Barat, Kodim 0431/Bangka Barat dan sejumlah OPD terkait, Selasa (4/8/2026).
“Kabupaten Bangka Barat merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berdasarkan skor risiko bencana Indonesia memiliki tingkat ancaman bencana yang tinggi. Namun seiring waktu atas kerja sama semua pihak, tingkat risikonya sudah dapat ditekan,” ujarnya.
Menurutnya, Bangka Barat memiliki berbagai potensi bencana yang harus diantisipasi secara serius, mulai dari banjir, gempa bumi, tanah longsor, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, kekeringan hingga pandemi.
“Tingkat kerawanan bencana di Kabupaten Bangka Barat meliputi kejadian banjir, gempa bumi, tanah longsor, gelombang ekstrem dan abrasi, kebakaran lahan dan hutan, cuaca ekstrem, kekeringan dan pandemi yang mengakibatkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda serta dampak psikologis,” katanya.
Ia menilai kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu ancaman yang harus mendapat perhatian khusus karena dapat memicu kerusakan lingkungan dalam skala besar, menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, hingga mengganggu aktivitas pembangunan daerah.
















