PANGKALPINANG – Aktivitas malam hari di sejumlah kawasan Kota Pangkalpinang menjadi perhatian Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Personel meningkatkan patroli untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang berlangsung Kamis (27/8/2026) malam tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi tindak kriminal maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban, mulai dari pencurian hingga aksi balapan liar.
“Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian khususnya kami Tim URC Polda Babel untuk memperkuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terutama aktivitas rawan yang terjadi malam hari ,”kata Dirreskrimum Kombes Pol Adam Erwindi melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey, Kamis (27/8/26) malam.
Faisal mengatakan, beberapa lokasi yang didatangi petugas merupakan kawasan yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat maupun kelompok pemuda pada malam hari.
Menurut dia, keberadaan personel di lapangan sekaligus untuk mencegah munculnya tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi tawuran, aktivitas geng motor serta balapan liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan warga.
“Ada beberapa hal yang menjadi sasaran kita dalam patroli ini terutama yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tentunya ini semua merupakan wujud komitmen Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,”ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim URC tidak hanya melakukan patroli dan hunting di sejumlah ruas jalan. Personel juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pengendara serta menyambangi warga yang ditemui selama kegiatan berlangsung.
Petugas turut memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika berkendara atau melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari.
















