BANGKA BARAT — Kekhawatiran orang tua berubah menjadi laporan polisi setelah seorang anak perempuan berusia 13 tahun tidak pulang ke rumah selama dua hari di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Dari penelusuran keluarga, anak tersebut diketahui sedang bersama seorang laki-laki.
Peristiwa itu kemudian membuka dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Polisi selanjutnya mengamankan seorang pemuda berinisial AR (18), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasatreskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani yang disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat Aipda Feri Djohansyah membenarkan penanganan perkara tersebut.
“Benar, terduga pelaku berinisial AR telah kami amankan berdasarkan laporan resmi dari pihak keluarga korban,” ujar Aipda Feri Djohansyah, Rabu (28/10/2026).
Kasus dugaan persetubuhan anak ini bermula ketika orang tua korban menyadari putrinya tidak berada di rumah selama dua hari. Keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan korban hingga memperoleh informasi bahwa korban sedang bersama seorang laki-laki.
Setelah korban berhasil ditemukan dan dipulangkan ke rumah, pihak keluarga mendapat pengakuan mengenai dugaan perbuatan yang dilakukan terhadap korban. Atas kejadian tersebut, keluarga kemudian melapor ke Mapolres Bangka Barat pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan AR pada hari yang sama sekitar pukul 11.30 WIB. Pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan penyidik, AR disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa dugaan persetubuhan terhadap korban dilakukan berulang kali, sedikitnya lima kali sepanjang September 2026.
Aipda Feri Djohansyah mengatakan, dugaan perbuatan pertama terjadi pada Rabu, 16 September 2026 sore di sebuah rumah kerabat pelaku di Kecamatan Tempilang. Setelah itu, tindakan serupa diduga kembali dilakukan di sejumlah lokasi lain di wilayah hukum Kecamatan Tempilang.















