BELITUNG TIMUR – Dugaan praktik pungutan dalam aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah pesisir Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menjadi perhatian. Persoalan ini tidak hanya menyangkut keberadaan tambang tanpa izin (PETI), tetapi juga dugaan adanya jaringan pengumpulan timah, setoran rutin hingga pemotongan harga yang membebani penambang kecil.
Dalam praktik yang dilaporkan terjadi di kawasan Olivier dan sekitarnya, muncul dugaan pungutan berupa tiket masuk bagi mesin tambang, setoran hasil produksi, serta pemotongan harga jual timah basah. Bahkan, jaringan kolektor berinisial ABC diduga berperan dalam pengepulan timah sekaligus mengatur koordinasi keamanan melalui sejumlah koordinator lapangan.
Harga timah basah di tingkat penambang disebut mencapai Rp135.000 per kilogram. Namun, harga tersebut masih dipotong sekitar 20 hingga 30 persen dengan alasan biaya koordinasi.
Minsawi, seorang nelayan sekaligus mantan pekerja PT Timah, mengungkapkan pengalamannya terkait aktivitas pengangkutan timah di kawasan tersebut. Ia mengaku pernah terlibat membantu rekan-rekannya mengangkut hasil tambang ke sejumlah lokasi.
“Saya bukan menjelekkan orang atau aparat, setelah lepas dari PT Timah juga saya ikut teman kerja mengambil mengantar timah kesana sini sampai pernah tabrakan. Dukungan meja goyang tidak terbuka, sekarang sudah terbuka, tiap bulan ibu kapolres, wakapolres, kabagops disitu,” ujarnya.
Dugaan praktik pungutan tersebut turut mencuat setelah adanya inspeksi mendadak di Pantai Nyiur Melambai pada 28 Oktober 2026. Petugas tiba sekitar pukul 10.30 WIB, tetapi lokasi dalam keadaan kosong dan hanya menyisakan sejumlah peralatan tambang.
Sekitar pukul 12.30 WIB, beberapa pekerja kemudian datang untuk berdialog. Dalam pembicaraan tersebut, terungkap dugaan adanya pungutan tiket masuk sebesar Rp100.000 per mesin untuk aktivitas selama satu malam.
Selain itu, terdapat istilah setoran monti. Besarannya disebut satu monti atau Rp100.000 ketika hasil tambang sedikit, sedangkan saat produksi meningkat menjadi dua monti atau Rp200.000.















