<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Ketua RT/RW dan LPM di Babar Keluhkan Dana Insentif Belum Cair

×

Ketua RT/RW dan LPM di Babar Keluhkan Dana Insentif Belum Cair

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –Dana Insentif bulan bagi Ketua Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT). Hingga para Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Bangka Barat (Babar) yang ada di Kecamatan Mentok tidak kunjung cair.

Adapun dana insentif yang belum dibayarkan yakni pada periode Juli-September 2024 ini.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Padahal saat ini telah memasuki pekan keempat bulan Oktober 2024. Biasanya insentif yang diterima per tiga bulan itu paling lambat sepekan pada triwulan berikutnya. Namun hingga saat ini para Ketua RT, RW hingga LPM belum juga menerima insentif tersebut.

Meski pada triwulan sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi, namun kejadian itu cukup menimbulkan keresahan. Seperti halnya yang disampaikan oleh salah seorang Ketua RW di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok bernama Man Syarifudin.

“Saat ini belum dibayar insentif RT dan RW, informasinya ada proses tahapan perubahan APBD, tapi sampai sekarang belum dibayar. Betul, tiga bulan sekali, paling lambat sekitar seminggu karena menunggu laporan dari kawan-kawan,” ujarnya, Rabu (23/10/2024) pagi.

“Jatuhnya sekarang sudah hampir mau empat bulan. Sedangkan kita dibayar tiga bulan sekali, kawan-kawan sudah mengeluh. Masa tiga bulan sekali harus macet seperti ini. Kalau yang saya tahu sekarang di Kelurahan Tanjung saja (tertunda, red),” ujarnya.

Dia mengatakan, biasanya pembayaran dilakukan serentak kepada Ketua RT, RW hingga LPM. Untuk Ketua RW sendiri, insentif yang diterima senilai Rp700 ribu. Ada sedikit perbedaan sekitar Rp10 ribu dari Ketua RT yang menerima insentif senilai Rp710 ribu.

“Ada potongan pajak juga itu. Baru saat ini yang macet tahun 2024, lucu juga dibayar per tiga bulan tapi macet. Jadi harapan saya satu atau dua hari ini dibayar, jangan sampai jadi empat bulan. Karena anggaran itu sudah pasti disiapkan untuk honor itu,” jelasnya.

“Pos anggaran itu sudah disiapkan itu. Kalau ada perubahan apa, itu tak tahu kita, kinerja orang-orang Pemkab Babar saya tidak tahu. Yang jelas harapan kami itu segera dibayar. Tidak tahu di dinas mana yang bayar itu. Minta tolong dibantu itu dibayar,” harapnya.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: