BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan penggunaan identitas kependudukan digital di wilayahnya belum efektif.
Pasalnya dari 154.000 penduduk wajib KTP, baru ada 3.616 orang yang melakukan aktivasi di aplikasi ikd atau 2.29 persen.
Dari jumlah itu kebanyakan masyarakat di perkotaan yang menggunakannya, sedangkan di perdesaan belum ada mengaktivasi.
Kepala Disdukcapil Bangka Barat/ Muhammad Kaidi mengatakan tujuan identitas kependudukan digital ini untuk menggantikan ktp fisik, namun tidak mengurangi fungsinya.
“Hanya saja dengan menggunakan IKD ini jauh lebih mudah untuk mengurus administrasi, misalnya ketika KTP fisik rusak atau ketinggalan kegiatan administrasi tak terkendala,” ujar Kaidi di kantornya, Senin (9/12/2024).
Kata Kaidi, untuk memaksimalkan IKD sampai 100 persen masih butuh waktu, sebab banyak kendala yang dialami seperti fakto sinyal di pelosok desa, masyarakat di bangka barat belum pamiliar dengan teknologi sehingga untuk melakukan aktivasi IKD mereka belum paham.
Guna memaksimalkan program identitas kependudukan digital di kabupaten bangka barat, pemerintah seharus melakukan jemput bola dan mensosialisasikan langsung ke masyarakat.
Agar program ini dapat berjalan lancar dan bisa digunakan oleh seluruh masyarakat bangka barat. Selain itu faktor sinya di pelosok desa juga masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.