BANGKA BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada sejumlah kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Bangka Barat, Muhammad Soleh dan berlangsung di Operational Room I Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (25/2/2025) pagi.
Kajari Bangka Barat, Bayu Sugiri menyampaikan, penyuluhan ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana dalam kegiatan stategis 2025.
“Kami sebenarnya memang sesuai dengan tugas dan fungsi oleh undang-undang terkait kita memberikan bantuan dan pengawalan pelaksanaan proyek stategis. Kegiatan ini dalam upaya mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara ataupun APBD,” ujarnya.
Pihak kejaksaan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal, efektif, dan tidak terjadi penyalahgunaan dalam bentuk apapun.
“Kegiatan ini lebih mempersamakan visi dan misi, niatan, sebagai pembentukan pengawasan eksternal. Sehingga pengelolaan anggaran ini dapat berjalan dengan optimal dan maksimal, tepat guna dan tepat sasaran,” ucapnya.
Selain itu, Bayu Sugiri meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk jeli dalam menentukan kebijakan soal kegiatan stategis. Hal ini berkaitan dengan efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.