SOROTANBANGKA.COM, MENTOK – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bangka Barat, berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pencurian pasir timah di Kapal Isap Produksi (KIP) Sancho yang beroperasi di perairan Desa Belolaut, Mentok.
Adapun identitas keempat orang ini, yakni berinisial MF, IS, DS dan ZR, dua diantaranya merupakan masyarakat sipil, satu orang satpam dan anak buah kapal (ABK). Sementara 1 orang kolektornya masih diburu polisi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah didampingi Kasatpolair Iptu Yudi Lasmono dan Kasi Humas Ipda Ardianis, saat konferensi pers di Polres Bangka Barat, Rabu (8/11/2023) pagi.
“Kronologis ungkap kasus ini bermula dari pihak KIP Sancho milik PT Timah melaporkan ada pasir timah milik mereka yang hilang telah dicuri. Setelah pengecekan CCTV, pemeriksaan saksi-saksi para tersangka mengarah kepada beberapa orang tadi,” ujarnya.
Ade menuturkan, setelah mendapatkan identitas para pelaku tersebut anggota langsung mencari keberadaan mereka. Tak berapa lama para tersangka berhasil diamankan di Belinyu, Kabupaten Bangka.
“Tersangka kita amankan di Belinyu, mereka sudah sempat menjual hasil curian penggelapan ini. Makanya di sini ada beberapa barang bukti yang kita amankan, termasuk juga uang tunai hasil penjualan pasir timah yang mereka curi,” ujarnya.
Ia menyebutkan pasir timah yang dicuri para tersangka KIP Sancho dan beroperasi di perairan Desa Belolaut, Kecamatan Mentok itu capai 750 Kg. Terhadap para tersangka, akan dikenakan Pasal 362 dan atau Pasal 374 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (AIB).