Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Kriminal

Berawal dari Laporan Bhabinkamtibmas Polsek Mentok, Berikut Kronologis Penangkapan Dua Koper Berisi 24 Kilogram Ganja

125
×

Berawal dari Laporan Bhabinkamtibmas Polsek Mentok, Berikut Kronologis Penangkapan Dua Koper Berisi 24 Kilogram Ganja

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT– Lebih dari 24 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan Tim Gabungan (Timgab) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0431 pada Selasa (30/1/2024) kemarin malam.

Barang haram dengan berat 24,060 Kg yang diamankan tim gabungan di dekat SPBU Kejora, Beluluk, Pangkalanbaru, Bangka Tengah (Bateng) terbungkus dalam paket besar dibalut lakban warna kuning. Kemudian disimpan rapi di dalam dua buah koper ukuran besar.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Catur Prasetya Polres Babar, Kamis (1/2/2024) pagi, Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah menyebut, ungkap kasus ini berawal dari Bhabinkamtibmas Polsek Mentok yang mendapatkan informasi adanya barang yang dicurigai.

Barang itu dikirim melaluu kapal penumpang dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan (Sumsel) menuju ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Dari Mentok, barang haram ini kemudian dikirim kembali ke Pangkalpinang.

“Jadi informasi awal itu didapat pada hari Selasa kemarin. Dari bhabinkamtibmas lalu diteruskan ke Unit Reserse dan Intel Polsek Mentok,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Babar Kompol Iman Teguh Prasetyo, Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo, Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga, Serta Plt Pasi Intel Kodim 0431/Babar Dedy Sulanda kepada wartawan.

Informasi ini lalu diteruskan ke Kanitres Polsek Mentok ke Kapolsek AKP Baskara Githea Erlangga. Kapolsek lalu berkoordinasi dengan Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo. Anggota Polsek, Satresnarkoba dan Satpolairud lalu ke kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian.

“Dlakukan lidik dan menunggu kapal di pelabuhan. Kapal yang dimaksud lalu bersandar. Anggota gabungan lalu memonitoring setiap penumpang yang turun dan barang yang dibawa. Sekira pukul 16.00, tim mendapati ada dua buah koper yang dicurigai,” bebernya.

Saat itu, koper yang dicurigai diangkut oleh seseorang kuli angkut dan dibawa ke kendaraan angkutan umum. Namun karena belum mengetahui pemiliknya, tim menahan diri terlebih dahulu. Saat itu, petugas KSOP telah memeriksa koper dan menemukan diduga ganja.

error: