IMG-20250508-WA0005
IMG-20250508-WA0005
Kriminal

Berawal dari Laporan Bhabinkamtibmas Polsek Mentok, Berikut Kronologis Penangkapan Dua Koper Berisi 24 Kilogram Ganja

218
×

Berawal dari Laporan Bhabinkamtibmas Polsek Mentok, Berikut Kronologis Penangkapan Dua Koper Berisi 24 Kilogram Ganja

Sebarkan artikel ini

“Anggota polsek dan polair melakukan pengamanan di kawasan pelabuhan. Sedangkan anggota narkoba kembali melakukan pengembangan dan lidik asal barang dan tujuannya. Hasil lidik, tim mendapat informasi pemilik koper menuju Pangkalpinang,” ujarnya.

Dengan dipimipin Wakapolres Kompol Iman Teguh Prasetyo, tim gabungan bersama Kodim 0431/Babar langsung melakukan pengejaran ke Kota Pangkalpinang. Tepat pukul 19.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang diduga pemilik koper tersebut.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi dua orang berinisial DS dan SD ini kami amankan di dekat SPBU Kejora, Kampung Dul tanpa ada perlawanan. Dari pemeriksaan, ditemukan alat komunikasi, berkaitan dengan barang diduga ganja. Ada BB lain juga yang ada di tangan DS,” kata Ade Zamrah.

“Ada anak kunci di DS dan cocok pada gembok yang melekat pada dua koper tadi. Keduanya kemudian kita bawa ke polres, dari interogasi, DS dan SD akui bahwa dua buah koper berisi diduga ganja miliknya. Mereka bilang kalau itu didapat dari luar Babel,” katanya.

Kepada penyidik, lanjut Ade Zamrah, 2 kawanan tersangka mengaku kalau koper berisi ganja dikirim dari wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Kemudian, koper itu dititipkan kepada salah satu kapal penumpang dari Tanjung Api-api ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

“Dari Tanjung Api-api mereka titipkan di kulin angkut untuk masuk ke kapal dan di Mentok, kuli angkut diminta juga untuk membawa koper ke angkutan umum untuk dibawa ke Pangkalpinang. Jadi mereka tidak membawa langsung, tapi main titip dan dikawal,” jelasnya.

error: