BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM— Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat (Babar) bersama tim gabungan dari Pos TNI AL Mentok berhasil mengamankan dan memeriksa 11 orang pekerja tambang ilegal di Perairan Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, pada Kamis (14/03/2024).
Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono membenarkan bahwa satu hari yang lalu telah berhasil mengamankan 11 penambang dan 3 unit ponton jenis rajuk beserta barang bukti sebanyak 30 Kilogram pasir timah murni.
“Memang benar satu hari yang lalu kami mengamankan 11 pekerja, dan 3 unit PIP beserta 30 Kilogram pasir timah yang beroperasi di perairan Belo Laut, dimana saat kami datang ke lokasi mereka sedang beraktivitas di waktu malam hari, kurang lebih sekitar pukul 02.00 dini hari”, ujar Kasar Polairud Polres Babar saat dijumpai diruang kerjanya, pada Jumat (15/03/2024) pagi.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, Iptu Yudi mengungkapan bahwa 11 orang pekerja yang berhasil diamankan tersebut dikuasai dan dibawah koordinasi Negen.
“Adapun yang kami amankan ada 11 orang pekerja, mereka dikuasai dan dikoordinasikan oleh satu orang pengurus. Hasil dari pemeriksaan memang mereka dikerjakan oleh seseorang bernama Negen,” ungkap Yudi.
Berdasarkan keterangan dari Iptu Yudi Lasmono, ketiga ponton yang dikuasai Negen tersebut sudah bekerja selama enam hari enam malam secara kucing-kucingan.
“Kegiatan ini sudah berlangsung 6 hari 6 malam, dilakukan secara kucing-kucingan,” pungkas Yudi.