BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, dan Perindustrian (DKUP) Kabupaten Bangka Barat melakukan pengecekan ke sejumlah toko ritel dan toko kelontong yang ada di Kecamatan Mentok dan Simpangteritip.
Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada peredaran Roti Merek Okko yang diduga mengandung pengawet berbahaya. Sehingga, harus diamankan agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan tim, baik di toko modern maupun toko tradisional. Di kecamatan mentok dan Simpang Teritip, kami tidak menemukan roti merek Okko yang dijual belikan,” kata Aidi, pada Kamis (25/7/2024).
Aidi menambahkan, pihalnya juga pada Kamis, 25 Juli 2024 pagi, masih melakukan pengecekan peredaran roti Okko di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
Adapun empat kecamatan yang dilakukan pengecekan di antaranya yakni, Kelapa, Parittiga, Jebus, dan Tempilang.
Jika ditemukan adanya peredaran roti Okko di empat kecamatan tersebut. Aidi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM dan pemilik toko untuk menarik roti-roti tersebut dari pasaran.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak BPOM dan pemilik toko agar menarik roti-roti tersebut di pasaran agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat Bangka Barat,” katanya.
Adapun sejumlah toko modern dan tradisional yang ada di Kecamatan Mentok dan Simpang Teritip yang telah di geledah DKUP Bangka Barat dan tidak ditemukan peredaran Roti Okko di antaranya yakni.
Kecamatan Mentok
1. Senjaya Mart
2. Love Mart
3. Toko Christin
4. Toko William
5. Aj Mart
Kecamatan Simpang Teritip
1. Toko Agus Desa Pelangas
2. Toko Agus Simpang Teritip
3. Toko Atet Simpang Teritip
4. Toko Bumdes Peradong
5. Toko Hery Desa Pelangas
6. Toko Lia Desa Pangek
7. Toko Pithu Simpang Teritip
8. Toko Seri Berkah Desa Pelangas
9. Toko Udin Berang.