Di samping tugas rutin reguler guna mendorong pemerintahan tetap berjalan, Tito meminta tetap ada ada lompatan yang lebih bagus sampai ada pejabat definitif hasil pilkada.
“Dimana setelah terpilih ikrah itu pelantikan serentak untuk Gubernur/Wakil Gubernur itu tanggal 7 Februari 2025, dan Bupati/Walikota itu tanggal 10 Februari 2025, jika tidak ada sengketa. Kalau ada sengketa, selesaikan dulu baru dilantik,” pungkasnya.