IMG-20251223-WA0179
Bangka BaratLokal

Ratusan ODGJ di Babar Berhak Nyoblos di Pilkada 2024

370
×

Ratusan ODGJ di Babar Berhak Nyoblos di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Pasca Sarjana Institut Pahlawan 12 Bangka. Foto: Sorotanbangka.
Mahasiswa Pasca Sarjana Institut Pahlawan 12 Bangka. Foto: Sorotanbangka.

Hal tersebut, Dwi mengatakan telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XIII/2015, yang memastikan bahwa orang dengan gangguan jiwa tetap memiliki hak konstitusi untuk memilih.

“ODGJ tetap memiliki hak konstitusi, sehingga memiliki hak yang sama di pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Bangka Barat 2024,” ungkapnya.

 

error: