Kriminal

Gagal Curi Motor Pegawai Honorer, Pria Ini Diciduk Polisi

491
×

Gagal Curi Motor Pegawai Honorer, Pria Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Atas perbuatannya yang gagal total itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 1946. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

error: