IMG-20250508-WA0005
IMG-20250508-WA0005
Kriminal

Gagal Curi Motor Pegawai Honorer, Pria Ini Diciduk Polisi

417
×

Gagal Curi Motor Pegawai Honorer, Pria Ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Seorang pemuda berusia 30 tahun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus Tim Buser Naga dari Polresta Pangkalpinang. Pasalnya, dia diduga terlibat kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Ironisnya, lokasi yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus ini ialah halaman kantor Inspektorat Babel. Yang mana, kantor tersebut berada di Jl Pulau Pelepas, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang. Serta tidak jauh dari Mapolda Babel.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman berujar, kasus pencurian ini terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 09.30 Wib. Saat itu lelaki bernama lengkap Arian Candra mengincar motor merek Honda Beat yang terparkir di kantor tersebut.

“Motor dengan nomor polisi BN 3217 BK itu milik pegawai honorer bernama Elly Susanti, usia 37 tahun. Pelaku sudah mengintai motor korban sejak sehari sebelumnya dan menemukan kunci kontak tertinggal di dashboard,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat melancarkan aksi tersebut, pelaku tak menyadari bahwa korban telah memasang kunci tambahan berupa gembok. Saat coba menyalakan motor, seorang rekan kerja korban melihat kejadian itu langsung berteriak dan mengejar pelaku.

“Karena panik, pelaku Ari melarikan diri menggunakan mobil Suzuki XL7 warna putih dengan Nomor Polisi BN 1076 AD. Dua hari berselang, anggota gerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Ia akhirnya berhasil diamankan oleh anggota,” katanya.

Setelah diamankan di depan halaman Kantor Satpol PP Babel, petugas lalu melakukan interogasi. Kepada petugas kepolisian, ia mengakui perbuatannya. Ari menyebut bahwa dia sudah sering melakukan pencurian khususnya helem di berbagai lokasi perkantoran.

“Dari tangan pelaku kita mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Suzuki XL7. Satu unit motor Honda Beat milik korban, satu kunci motor hasil curian, serta satu gembok besi berikut kuncinya. Saat ini, kasus itu masih kita kembangkan,” terangnya.

“Kita juga berkoordinasi dengan JPU di lapangan untuk melengkapi berkas penyidikan, melakukan gelar perkara dan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jadi dari penyelidikan sementara, pelaku ini memang seorang residivis,” katanya.

error: