“Silahkan masyarakat kami himbau silahkan tarik ponton masing-masing pastikan tidak ada satu butir ponton pun ada di sana,” tukas Kabag Ops.
Kabag Ops menambahkan, aksi unjuk rasa hari ini memang tidak mengantongi izin. Sempat juga tercetus dari masyarakat untuk melakukan aksi yang lebih besar apabila aspirasi mereka tidak ditanggapi.
Sitorus mengatakan hal itu boleh saja dilakukan, tapi pihaknya tetap mengarahkan agar aksi unjuk rasa harus kantongi surat izin. Namun dia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merugikan.
“Yang jelas biar bagaimana pun itu masyarakat kita. Kita kasih pandangan hukum. Nah manakala mereka sudah over acting sudah melakukan destruktif itu akan kita lakukan tindakan dengan tegas,” tutup dia.