BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat terus memberantas aktivitas ilegal di wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat dengan melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan penambangan timah ilegal di Teluk Inggris, pada Jumat (20/6/2025) kemarin.
Personel Satpolairud bersama Sat Sabhara dan kapal patroli Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dua unit ponton jenis selam beserta tujuh orang pekerja tambang ilegal.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terutama di bidang pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.
“Kegiatan penertiban ini kami lakukan sebagai wujud nyata penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang masih marak di perairan kita. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan dua ponton beserta para pekerja yang sudah kami periksa secara intensif,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas tambang ilegal ini sudah berjalan sejak Rabu, 18 Juni 2025 dan dipimpin oleh dua pemilik ponton, yaitu Salawati Als Wati dan Efendi Koja Als Fendi. Ponton-ponton tersebut telah menghasilkan sekitar 108 kilogram pasir timah yang dijual secara ilegal.
“Atas tindakan mereka, penyidik telah menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan dan menerbitkan dua laporan polisi dengan kedua pemilik ponton sebagai tersangka. Kami juga melakukan penahanan sejak 21 Juni 2025 untuk mempercepat proses hukum,” ujarnya.
Para pekerja telah diperiksa dan berstatus saksi, sementara para tersangka menghadapi ancaman hukuman sesuai pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.
Kapolres Pradana juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah perairan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang merugikan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal. Patroli rutin baik jalur laut maupun darat tetap kami intensifkan guna mencegah munculnya kembali tambang ilegal di perairan Teluk Inggris,” tutupnya.