MEDSOS HUT RI
Bangka BaratLokal

Harapan Markus Usai Sampaikan Rancangan KUPA Babar 2025 ke DPRD

243
×

Harapan Markus Usai Sampaikan Rancangan KUPA Babar 2025 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) tahun 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Bangka Barat, Markus, Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat, Oktorazsari, Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Samsir, Forkopimda Bangka Barat, serta tamu undangan lainnya.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat paripurna yang dipimpin kemudian Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Gedung Mahligai Betason II DPRD, pada Selasa (19/8/2025) pagi.

Badri Syamsu menyampaikan, penyampaian KUPA berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan sebagai acuan dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Sementara itu, Markus menyampaikan penyusunan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025 merupakan koreksi dan revisi terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pada KUPA dan PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan berpedoman pada perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025.

“Dengan berbagai memperhatikan perubahan yang terjadi dalam dinamika pembangunan serta isu strategis yang terjadi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Barat tema pembangunan pemerintah Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2025 yaitu “memantapkan kualitas pelayanan dasar, kualitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan, dan peningkatan kemandirian keuangan daerah,” ujarnya.

“Harapan kami rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama dengan badan anggaran DPRD untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang ada agar menjadi lebih baik,” sambungnya.

Dalam penyusunan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025 diproyeksikan pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai berikut :

1). Pendapatan Asli Daerah

Pendapatan

• Asli daerah semula diproyeksikan sebesar Rp.110.738.970.100,00 menjadi Rp.143.125.608.344,02 atau bertambah sebesar Rp.32.386.638.244,02.

error: