PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) PT Timah tidak boleh merugikan masyarakat, justru hadir memberikan solusi.
Diketahui saat ini ada datang dari Markas Besar di Jakarta yang merupakan Satgas PT Timah atas inisiatif Dirut PT Timah.
Hidayat mengatakan, Satgas tersebut harus hadir untuk memberikan perlindungan serta solusi, bukan justru menimbulkan ketakutan di tengah warga yang menggantungkan hidup dari pertambangan.
Menurut Hidayat, Satgas yang saat ini beroperasi dibentuk atas inisiatif PT Timah Tbk dengan melibatkan aparat pusat.
“Itu hak PT Timah untuk menjaga IUP mereka. Tapi jangan sampai Satgas ini mengganggu atau masuk ke wilayah IUP pemerintah daerah maupun rakyat,” katanya dilansir dari RRI.co.id, Rabu (3/9/2025).
Hidayat mengingatkan agar masyarakat yang bekerja di wilayah IUP PT Timah tidak ditindak secara keras. Ia meminta agar hasil tambang yang diperoleh warga justru diarahkan untuk diserahkan kepada PT Timah, bukan berujung pada kriminalisasi.
“Kalau rakyat bekerja di IUP Timah, jangan ditangkap. Bawalah hasilnya ke PT Timah. Jangan rakyat dibawa ke polisi atau jaksa. Satgas itu bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk menyelamatkan rakyat agar bisa tetap makan,” ujarnya.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, Riskiyansyah menambahkan, dengan adanya Satgas PT Timah itu Pemprov Babel berharap masyarkat tidak terprovokasi.
“Beliau (Gubernur) berharap masyarakat tidak terprovokasi, Satgas ini bentukan PT Timah sendiri nanti untuk menjaga aset di IUP mereka. Kemudian Pak Gub minta masyarakat bermitra dengan PT Timah ada kewenangan Gubernur Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) ketika masyarakat punya itu silahkan bermitra dengan PT Timah,” kata Riskiyansyah.
Adanya solusi dari Pemprov itu pertambangan timah suasana tertib aman dan lancar untuk masyarakat Bangka Belitung.