BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratKriminalLokal

Muncul Kasus Peredaran Uang Palsu di Babar, Ini Imbauan AKBP Pradana Aditya

26
×

Muncul Kasus Peredaran Uang Palsu di Babar, Ini Imbauan AKBP Pradana Aditya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya. Foto: Sorotanbangka.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya. Foto: Sorotanbangka.

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar uang palsu yang mengedarkan uang hasil cetakannya sendiri di Kota Palembang dan wilayah hukum Polsek Jebus, Bangka Barat.

Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, diciduk setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu di sejumlah lokasi di Kecamatan Parittiga, Bangka Barat.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pengedaran uang palsu selama kurang lebih dua bulan, baik di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, maupun di wilayah hukum Polsek Jebus dengan cara berbelanja menggunakan uang palsu tersebut.

Pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB dan 19.30 WIB, pelaku melakukan transaksi di empat tempat kejadian perkara (TKP), yaitu dua lokasi di Desa Kelabat dan dua lokasi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Unit Reskrim Polsek Jebus yang langsung bergerak setelah mendapat laporan masyarakat.

“Pelaku membawa uang palsu dari Palembang yang dicetak menggunakan alat printer rumahan dan diedarkan di wilayah hukum Polsek Jebus dengan modus berbelanja dan mendapatkan uang kembalian asli,” ujar Kapolres.

Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelaku beserta sejumlah barang bukti uang palsu dan uang asli langsung diamankan ke Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyita barang bukti berupa 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai sekitar Rp3.525.000, serta uang asli dari berbagai pecahan sebagai hasil transaksi pelaku.

Kapolsek juga menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih luas.
Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang tunai.

error: