BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratLokal

Pemkab Bangka Barat dan DPRD Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029

27
×

Pemkab Bangka Barat dan DPRD Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna RPJMD 2025-2029. Foto: Rizki Ramadhani.
Rapat paripurna RPJMD 2025-2029. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 melalui rapat paripurna yang digelar di Mahligai Betason II, Senin (6/10/2025).

Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan RPJMD periode 2025–2029 merupakan momentum penting bagi daerah untuk menentukan arah pembangunan ke depan.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Isi RPJMD ini kan memuat visi dan misi Bupati, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat serta ekonomi kita. Kemudian pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan,” katanya.

“Yang paling mendesak, kita lihat masalah perekonomian masyarakat. Kita berharap agar pemerintah daerah menyikapi ini. Terkait pertambangan, perkebunan atau investasi,” lanjut Badri.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat,Yus Derahman mengatakan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen kebijakan utama yang akan memandu sinergi antar pemangku kepentingan serta arah alokasi anggaran daerah.

“Dokumen ini menjadi pedoman penting agar pembangunan daerah berjalan searah dan terukur,” ujarnya.

Menurut Yus, RPJMD 2025–2029 harus mampu merumuskan strategi yang tajam dan terukur untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta penguatan potensi ekonomi berbasis inovasi.

“Kita ingin pembangunan di Bangka Barat berjalan lebih merata, mengurangi kesenjangan wilayah, dan mendorong daya saing daerah secara berkelanjutan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yus Derahman menekankan bahwa penyusunan RPJMD ini tidak terlepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Keberhasilan pelaksanaan RPJMD akan menjadi tolok ukur utama kinerja pemerintah daerah dalam satu periode,” katanya.

Raperda RPJMD 2025–2029, kata Yus, disusun sebagai respon langsung terhadap kebutuhan, aspirasi, dan permasalahan faktual masyarakat di Bangka Barat.

error: