Selain itu, RPJMD juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menerjemahkan visi, misi, dan program kerja kepala daerah terpilih agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional, termasuk Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
“Dengan adanya RPJMD ini, arah pembangunan daerah bisa berjalan sinergis dengan kebijakan nasional. Harapannya, setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.