BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
LokalPangkalpinang

Begini Sikap Serikat Buruh Babel saat Gelar Apel Kebangsaan

85
×

Begini Sikap Serikat Buruh Babel saat Gelar Apel Kebangsaan

Sebarkan artikel ini

Ditegaskan Darusman, buruh Bangka Belitung tetap konsisten menyuarakan revisi UU Omnibus Law yang sejalan dengan isu nasional.

“Terkait (polemik) UU Cipta Kerja kita jangan sampai ikut aksi demo, kita bantu dengan akal sehat dan pemikiran kita untuk memperbaiki nasib buruh.”kata Darusman.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam orasinya Darusman sempat menyinggung Gubernur Hidayat Arsani yang sejak dilantik sampai saat ini belum ada moment Gubernur membersamai atau memberi perhatian kepada buruh.

“Tetapi kita harus berakal sehat karena latar belakang Gubernur kita dari pengusaha bukan dari orang-orang seperti kita.”kata Darusman.

Disamping itu, perwakilan DPC Serikat Buruh Kabupaten Bangka Barat, Kosim dalam orasinya mengungkapkan harapan agar Presiden memberi perhatian besar kepada kaum buruh, sama seperti perhatian yang diberikan kepada perjuangan rakyat Palestina.

“Kami selaku bangsa Indonesia mengucapakan terimakasih kepada Presiden Prabowo sudah membantu memperjuangkan Kemerdekaan Palestina akan tetapi lebih bagus Presiden Prabowo bisa membantu memperjuangkan nasib Buruh Indonesia.”kata Kosim.

Terkait insiden aksi anarkis di kantor PT. Timah yang terjadi kemarin, Kosim harapkan agar Gubernur Kep. Babel bisa menindak para pengusaha maupun perusahaan yang nakal dan mendesak penggunaan tenaga kerja yang ada di Babel untuk mengurus perusahaan yang ada di Prov. Kep. Babel.

“Kami bukan musuh Pemerintah tapi kami ikut membantu pemerintah walaupun tidak digaji oleh pemerintah jadi kami harapkan untuk mempertimbangkan nasib-nasib buruh dan memantau upah buruh 2026 menjadi lebih baik.”tegas Kosim.

Usai penyampaian orasi-orasi dari beberapa perwakilan serikat buruh, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap Serikat Buruh yang tergabung dalam KSPSI Babel.

Berikut penyataan sikap dari Serikat Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Provinsi Kep. Babel :

1. Kami siap berperan aktif menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah dalam menghadapi pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, dengan tetap memperjuangkan kebijakan upah yang adil, rasional, dan berpihak pada kesejahteraan buruh serta keberlanjutan dunia usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

error: