Nasional

Daftar Formasi PPPK Kementerian HAM dan Jurusan yang Dibutuhkan

67
×

Daftar Formasi PPPK Kementerian HAM dan Jurusan yang Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini
Program magang. Foto: Ist/Kementerian Sekretariat Negara.
Program magang. Foto: Ist/Kementerian Sekretariat Negara.

NASIONAL – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 dengan total kebutuhan sebanyak 500 formasi. Rekrutmen ini ditujukan untuk memperkuat kinerja organisasi, baik di tingkat pusat maupun Kantor Wilayah Kemenham di seluruh Indonesia.

Formasi PPPK yang dibuka mencakup lima jabatan dengan latar belakang pendidikan yang beragam. Penempatan pegawai tersebar di unit pusat seperti Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, serta sejumlah direktorat jenderal, hingga kantor wilayah di 38 provinsi.

Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama dan Perencana Ahli Pertama menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan. Kedua jabatan tersebut terbuka bagi lulusan strata satu maupun diploma empat dari rumpun administrasi, manajemen, ekonomi, hukum, hingga teknologi informasi.

Selain itu, Kemenham juga membuka formasi khusus Apoteker Ahli Pertama yang ditempatkan di unit pusat. Sementara jabatan Penata Layanan Operasional dan Pengelola Layanan Operasional diperuntukkan bagi lulusan semua jurusan, baik jenjang S-1 maupun D-III, dengan penempatan di unit pusat dan kantor wilayah.

Berikut ringkasan informasi alokasi penempatan dan jurusan yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK Kemenham 2025:


Tabel Informasi PPPK Kemenham 2025

JabatanJurusan/Kualifikasi PendidikanPenempatan
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli PertamaS-1/D-IV Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, Ilmu PemerintahanUnit Pusat dan Kantor Wilayah
Perencana Ahli PertamaS-1/D-IV Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Administrasi Publik, Administrasi Negara, Kebijakan Publik, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Statistika, Data Sains, Sistem Informasi, Manajemen Informasi, Manajemen AsetUnit Pusat dan Kantor Wilayah
Apoteker Ahli PertamaS-1 Farmasi dan Profesi ApotekerUnit Pusat (Sekretariat Jenderal)
Penata Layanan OperasionalS-1 Semua JurusanUnit Pusat dan Kantor Wilayah
Pengelola Layanan OperasionalD-III Semua JurusanKantor Wilayah
error: