Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, hingga Dinas Kesehatan dan Puskesmas Muntok.
“Ini bukan sekadar pengakuan formal, melainkan bukti bahwa standar mutu dan keselamatan pasien telah terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi’i Rangkuti, menyatakan bahwa Klinik Rutan Muntok menjadi klinik pertama di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil memperoleh akreditasi.
Ia menilai keberadaan klinik tersebut turut membantu mengurangi beban puskesmas di wilayah Muntok, mengingat jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dilayani cukup besar, sementara fasilitas puskesmas masih terbatas.
“Kami sebenarnya sudah lama membina seluruh klinik pratama agar segera terakreditasi. Di Rutan Muntok sendiri, hanya dalam tiga bulan masa jabatan Pak Firly sebagai Karutan, beliau sudah berhasil membawa klinik ini meraih akreditasi,” ujar Rangkuti.
Rangkuti menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Bangka Barat akan terus memberikan pendampingan guna menjaga mutu pelayanan kesehatan di Rutan Muntok. Ia juga berpesan agar prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Tingkatkan terus pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat dengan prinsip ramah, senyum, salam, dan santun. Jadikan raihan akreditasi ini sebagai standar untuk selalu memberikan yang terbaik bagi pelayanan kesehatan di Klinik Rutan Muntok,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Seluruh Indonesia (Laskesi) Bangka Belitung, dr. Mecky Muchlis. Ia menilai akreditasi memberikan nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Menurutnya, klinik yang telah terakreditasi dipastikan telah melalui proses audit ketat, mulai dari kelengkapan sarana prasarana, kompetensi tenaga medis, hingga manajemen risiko pelayanan.














