BANGKA BARAT – Operasi pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang kontak di Perairan Karang Berang-berang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, terus berlanjut. Memasuki hari ketiga, tim SAR gabungan kembali diterjunkan untuk menyisir area laut yang diduga menjadi lokasi terakhir korban beraktivitas.
Upaya pencarian dilakukan sejak Minggu (11/1/2026) pagi dengan melibatkan sejumlah unsur terkait. Fokus pencarian diarahkan pada dua sektor perairan yang telah ditentukan berdasarkan analisis arus, cuaca, serta keterangan awal yang dihimpun dari keluarga dan nelayan setempat.
Korban diketahui bernama M. Adnan Sahid (67), warga Gang Wanapura, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Hingga kini, korban masih berstatus dalam pencarian setelah perahu kayu yang digunakannya tidak kembali dari melaut. Perahu tersebut berwarna kuning abu-abu dengan panjang sekitar 5 hingga 6 meter.
Komandan Pos SAR Unit Mentok, Fajar Permana, mengatakan bahwa pencarian hari ketiga diawali dengan pelaksanaan briefing dan pembagian tugas kepada seluruh unsur SAR gabungan.
Operasi dimulai sekitar pukul 06.30 WIB dengan menggunakan pola pencarian sejajar atau parallel search pattern.
“Hari ini kami melaksanakan Renops SAR H.3 dengan membagi area pencarian menjadi dua sektor. Masing-masing sektor memiliki luas sekitar 25 nautical mile persegi dan disesuaikan dengan kemampuan alat utama yang digunakan,” ujar Fajar Permana.
Ia menjelaskan, sektor pertama disisir menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) milik SAR, sementara sektor kedua melibatkan kapal nelayan guna memperluas jangkauan pencarian.
Kondisi cuaca saat operasi berlangsung terpantau berawan dengan kecepatan angin sekitar 12 knot dari arah barat laut dan tinggi gelombang mencapai satu meter.
Selain personel SAR Unit Mentok, operasi ini juga melibatkan Polairud Polres Bangka Barat, BPBD Bangka Barat, para nelayan setempat, serta pihak keluarga korban. Sejumlah peralatan pendukung seperti alat komunikasi, peralatan medis, dan sarana keselamatan turut disiagakan selama operasi.














