Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku IP, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Saat ini, IP resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
AK beserta barang bukti berupa satu lembar hasil visum korban telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi berkas penyidikan serta berkoordinasi dengan pejabat terkait guna mempercepat pengungkapan kasus dan menangkap pelaku lainnya.














