Namun demikian, TNI AL menilai dampak lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih serius. Produksi arang bakau sebanyak 74 ton diperkirakan telah mengakibatkan penebangan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon mangrove dewasa, yang berperan penting dalam menjaga ekosistem pesisir.
“Kerusakan hutan mangrove dapat memicu abrasi, menurunkan hasil tangkapan nelayan, serta mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir dalam jangka panjang,” tambahnya.
Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam mendukung kebijakan nasional terkait perlindungan lingkungan hidup dan penguatan pengawasan wilayah perairan Indonesia. Patroli laut dan penegakan hukum akan terus diperketat guna mencegah praktik ilegal serupa terulang.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lanjutan, sementara aparat masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan arang bakau ilegal tersebut.















