Sementara itu, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini tercatat sebesar 80,95 persen. Capaian Universal Health Coverage (UHC) sendiri telah berada di angka 99,59 persen.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menegaskan bahwa meskipun terjadi penyesuaian anggaran, komitmen untuk menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tetap menjadi prioritas. Koordinasi lintas pemerintah daerah diharapkan mampu meminimalkan dampak kebijakan ini terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
















