HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Belitung

Wakil Ketua DPRD Babel Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti Meski Pemprov Kembali Raih WTP

×

Wakil Ketua DPRD Babel Minta Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti Meski Pemprov Kembali Raih WTP

Sebarkan artikel ini
Rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Babel. Foto: Istimewa.
Rekomendasi BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar.

Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh perangkat daerah lengah terhadap berbagai catatan yang masih disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Edy Iskandar, opini WTP yang berhasil dipertahankan selama sembilan tahun berturut-turut harus menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terkait pengelolaan aset maupun administrasi keuangan.

Opini WTP tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/6/2026), sekaligus menandai keberhasilan Pemprov Babel mempertahankan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc., Ak., CSFA, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Babel atas LKPD Tahun 2025. Raihan ini menandai keberhasilan Pemprov Babel dalam mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Ahmad Adib.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah sebagai cerminan tata kelola keuangan yang baik. Menurutnya, opini tersebut menunjukkan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

error: