Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa kepolisian akan terus mendalami perkara ini hingga ke akar-akarnya.
“Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik distribusi timah ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mencederai tata kelola pertambangan nasional.
Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyelundupan dan menjaga kredibilitas sektor pertambangan Indonesia di mata internasional.

















