BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Pangkalpinang

IPR Masih Menggantung, DPRD Babel Gandeng UKI Selesaikan Kajian

×

IPR Masih Menggantung, DPRD Babel Gandeng UKI Selesaikan Kajian

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Bangka Belitung. Foto: Istimewa.
Kantor DPRD Bangka Belitung. Foto: Istimewa.

Pendekatan ilmiah ini diharapkan tidak hanya memperkaya kualitas kelengkapan dokumen legislasi, tetapi juga memberikan legitimasi lebih kuat ketika ranperda dibahas bersama pihak eksekutif.

Selain UKI, DPRD juga menjalin komunikasi dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga keilmuan lainnya guna memperoleh masukan dan rekomendasi yang komprehensif sebelum draft final ranperda dihasilkan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tantangan Wilayah dan WPR

Salah satu tantangan dalam pembahasan IPR adalah ketersediaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang menjadi basis penerbitan izin.

Hingga saat ini, baru tiga kabupaten di Babel yang telah memiliki WPR yang terbit, yaitu Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Sedangkan di kabupaten lainnya, seperti Bangka Barat, Belitung, dan Bangka, proses usulan WPR masih berlangsung di tingkat pusat. Ini menjadi perhatian serius DPRD agar kebijakan IPR dapat berlaku secara merata di seluruh wilayah provinsi.

Didit menegaskan bahwa usulan WPR merupakan kewenangan bupati setempat, dan dewan akan terus mengawal proses tersebut agar masyarakat penambang di berbagai daerah juga mendapatkan kepastian hukum yang sama.

Aksi Aspirasi dan Dukungan Publik

Dorongan DPRD untuk menyelesaikan IPR sebelum lebaran ini mendapat perhatian publik, khususnya dari kalangan penambang rakyat yang selama ini menunggu kepastian aturan tersebut. Sebelumnya, sejumlah aksi unjuk rasa telah dilakukan untuk mendesak percepatan aturan yang memberikan payung hukum bagi operasional tambang rakyat.

DPRD Babel menilai bahwa keterlibatan akademisi dalam penyusunan naskah akademik tidak hanya penting dari sisi teknis legislasi, tetapi juga sebagai wujud perwujudan aturan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan demikian, proses legislasi yang dilalui diharapkan bukan sekadar memenuhi aspek formal semata, tetapi juga berorientasi pada nilai keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pertambangan.

error: