Ia memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia terkait kemungkinan pencabutan STR tersebut.
“Memang pencabutan itu tidak di Kemenkes tapi kami akan berkoordinasi. Kita harus tegas, tidak boleh lagi ada dokter seperti ini. Kita dukung ketegasan pemda seperti ini, kalau bisa Pak Menkes batasi SIP, sebab nanti ke depan kalau yang beasiswa, SIP hanya boleh 1. Kalau alasan PTDH seperti di Bangka Barat ini, saya dukung pak bupati, jangan takut. Kalaupun nanti dituntut, saya bakal mendampingi,” ucapnya.
Di tengah polemik yang berkembang, perbincangan netizen menunjukkan bahwa isu tenaga kesehatan di daerah masih menjadi perhatian publik, baik dari sisi disiplin profesi maupun kesejahteraan tenaga medis yang bertugas melayani masyarakat.

















