BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Pangkalpinang

Pengedar Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 20 Paket Sabu Siap Edar

×

Pengedar Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 20 Paket Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba di Pangkalpinang dibekuk, polisi sita 20 paket sabu siap edar. Foto: Istimewa.
Pengedar Narkoba di Pangkalpinang dibekuk, polisi sita 20 paket sabu siap edar. Foto: Istimewa.

Tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas kini telah diamankan di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 01 Tahun 2026. Saat ini kami tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji sampel barang bukti, serta tes urine terhadap tersangka,” jelas Kombes Pol Max Mariners.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pihak kepolisian juga akan melakukan asesmen lanjutan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di Pangkalpinang. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba guna melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

error: