BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Pangkalpinang

Edi Nasapta: Jembatan Emas Tidak Boleh Terbengkalai

×

Edi Nasapta: Jembatan Emas Tidak Boleh Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi N. Foto: Istimewa.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi N. Foto: Istimewa.

Edi juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu lebih proaktif mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat. Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan adalah program percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah.

“Ini bukan soal menyerahkan tanggung jawab ke pusat, tetapi soal memanfaatkan peluang pendanaan nasional untuk menyelesaikan masalah infrastruktur strategis di daerah. Yang penting jembatan ini bisa diperbaiki dan kembali berfungsi,” ujarnya.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia juga menekankan bahwa penggunaan dana APBN tidak berarti mengubah status kepemilikan aset. Menurutnya, Jembatan Emas tetap harus tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lebih jauh, Edi menilai keberfungsian jembatan tersebut memiliki dampak langsung terhadap pengembangan kawasan timur Pulau Bangka, yang sebenarnya memiliki potensi pertumbuhan ekonomi cukup besar.

Di kawasan tersebut sudah berkembang berbagai fasilitas penting, termasuk RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang seharusnya menjadi pusat aktivitas baru bagi masyarakat. Tanpa konektivitas yang baik, potensi pertumbuhan kawasan tersebut sulit berkembang secara optimal.

Karena itu ia menilai persoalan Jembatan Emas tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai proyek konstruksi, melainkan sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi wilayah.

“Ini bukan sekadar soal jembatan. Ini soal konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi kawasan. Kalau jembatan ini bisa berfungsi dengan baik, maka aktivitas ekonomi di lintas timur Pulau Bangka akan ikut bergerak,” ujarnya.

Edi menegaskan bahwa percepatan penyelesaian persoalan ini harus menjadi prioritas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Ini pekerjaan rumah kita bersama. DPRD akan mendorong dari sisi kebijakan dan pengawasan, sementara pemerintah daerah harus bergerak cepat dari sisi eksekusi. Kalau memungkinkan, tahun ini sudah harus ada langkah konkret, minimal desain teknisnya sudah diputuskan dan skema pembiayaannya jelas,” tegasnya.

error: